Kemlu Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Menag Siap Dukung

- 29 Oktober 2020, 20:44 WIB
Menteri agama RI
Menteri agama RI /Kemenag/

Baca Juga: DPR Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan Pada Sektor Pariwisata

Menurut Fachrul Razi, menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Selain itu Fachrul Razi juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Fachrul Razi juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: Jose Mourinho: Gareth Bale Membawa Perubahan Besar untuk Real Madrid

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x