Baca Juga: Resmi Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek Daftar Platform Digital yang Bekerja Sama
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Jika telah diusulkan oleh keempat lembaga tersebut, selanjutnya melengkapi data.
Calon penerima BLT melengkapi data usulan kepada pengusul dengan melengkapi data sebagai berikut :
Baca Juga: Karena Hal Ini, Presiden Trump Mengancam Akan Mengambil Tindakan Hukum Terkait Pilpres AS
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
Artikel Rekomendasi