Kemnaker Pastikan Pembayaran Termin II BLT Subsidi Upah Sudah Cair

- 10 November 2020, 15:45 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram.com/@idafauziyahnu

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Intip Harga dan Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 4 Pro

Bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini