KPK Kehilangan Pegawai Lagi, Novel Baswedan: Apakah Pemberantasan Korupsi Hanya Tinggal Cerita?

- 14 November 2020, 12:00 WIB
Novel Baswedan menanggapi kabar tentang mundurnya pegawai senior KPK.
Novel Baswedan menanggapi kabar tentang mundurnya pegawai senior KPK. /Hasil tangkap layar kanal Youtube Najwa Shihab.

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali harus kehilangan pegawai. Ia adalah Nanang Farid Syam, seorang pegawai senior yang sudah 15 tahun mengabdi untuk lembaga antirasuah itu.

Kabar ini disampaikan oleh Febri Diansyah yang sebelumnya turut mengundurkan diri lebih dulu pada September lalu.

“Hari ini, ada kabar. Seorang sahabat di KPK mengundurkan diri. Ia pamit, setelah sekitar 15 tahun menjadi Pegawai KPK,” ujar Febri di akun Twitter pribadinya, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Pilkada Semakin Dekat, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah Tidak Menerima Pamrih Donatur

“Di suratnya ia bilang, sepertiga usianya dijalani bersama KPK. Sakali aie gadang, sakali tapian berubah, tulisnya. Kalimat yang menunjuk pada sesuatu yang berubah,” tambah Febri.

Kabar ini sontak langsung mengundang reaksi dari Novel Baswedan. Ia menyebutkan perubahan yang ada di KPK menjadi faktor mundurnya para pegawai KPK.

“Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai. Memang “perubahan” membuat pejuang satu persatu pergi,” ujar Novel di Twitter, Jumar, 13 November 2020.

Baca Juga: Casillas Sebut Tiga Pemain Liga Spanyol Ini Sebagai Kiper Terbaik di Dunia, Siapa Saja?

Tidak diketahui secara pasti perubahan apa yang dimaksud oleh Novel. Namun kemungkinan besar perubahan itu terkait dengan Revisi Undang-Undang (UU) KPK yang disahkan pada tahun lalu.

Hal ini karena Febri Diansyah yang memutuskan mundur lebih dulu, memang menjadi salah satu pegawai KPK yang menolak revisi UU tersebut.

“Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita? Semoga harapan masih tersisa untuk diperjuangkan, terus berjuang di mana pun berada, Uda (sapaan akrab Nanang),” kata Novel.

Baca Juga: Demi Pemulihan Ekonomi, Pemprov Jabar Pinjam Dana Hampir Dua Triliun Rupiah

Sementara itu melalui akun Twitter pribadinya, Nanang membenarkan kabar pengunduran diri tersebut. 

“Pertama, benar saya mengajukan pengunduran diri saya per 12 November 2020. Harapan saya, semua tugas dan tanggungjawab tersisa akan saya selesai dalam waktu sesegera mungkin sampai TMT 16 Desember 2020,” jelas Nanang.

“Keputusan ini, wujud terima kasih saya kepada dukungan publik selama ini kepada KPK tanpa itu, lembaga antirasuah ini tak berarti apa-apa,” tambahnya.

Baca Juga: RCTI Resmi Membuka Audisi Hafiz Indonesia 2021, Cek Persyaratan dan Cara Pendaftarannya di Sini!

Dalam kesempatan ini ia pun menyatakan kepada Novel, akan terus berjuang. Ia berharap dapat terus menjalin persaudaraan dengan Novel.

“Kita tetap dalam garis perjuangan yang kita yakini benar Mas Novel, saya hanya menepi, sejenak. Insya Allah bumi ini begitu luas untuk menjadi ladang amal. Persaudaraan kita, abadi di dalam atau di luar KPK. Ayo kita tanam apa yang bisa ditanam selagi hidup,” pungkasnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini