PORTAL PROBOLINGGO – Hingga saat ini Pemerintah terus mensosialisasikan Pilkada sehat termasuk penerapan protokol kesehatan, mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor urut, kampanye, hingga saat pencoblosan. Sosialisai tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 saat pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Beberapa hal telah disusun oleh Pemerintah dan Penyelenggara Pilkada guna meyakinkan masyarakat bahwa Pilkada merupakan pesta demokrasi dan bukan ajang penyebaran Covid-19.
“Bagaimana menggerakkan Pilkada dan orang tidak tertular Covid-19, maka saya cetuskan sebuah gerakan bernama Gerakan Pilkada Sehat, yang saat ini telah diadopsi Kemendagri untuk diterapkan di berbagai daerah yang menyelenggarakan Pilkada,” ujar Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, sekaligus Pjs. Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar, pada Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Tanjungpinang, pada hari Senin, 16 November 2020. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman Kemendagri.
Baca Juga: Belajar dari Erupsi Sebelumnya, BNPB Minta Pemkab Magelang Membuat Dokumen Rencana Operasi Darurat
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2020 sebesar 77,5 persen bisa tercapai. Untuk itu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) diminta untuk terus gencar menyampaikan pentingnya memilih situasi Covid-19.
“Bukan hanya memilih pemimpin biasa tetapi pemimpin luar biasa, yang dapat mengelola pemerintahan, pembangunan, masyarakat, ekonomi dan sistem kehidupan kenegaraan di tengah Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Selama 9 Jam
Bahtiar menambahkan masyarakat di seluruh dunia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 dan keruntuhan ekonomi, tak terkecuali Indonesia.
Artikel Rekomendasi