Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Selama 9 Jam

- 18 November 2020, 10:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. //Hafidz Mubarak A//ANTARA FOTO

 


PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Selasa, 17 November 2020 kemarin memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB. Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja," kata Anies kemarin di Polda Metro Jaya

Kemarin Anies tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB dan baru keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB. Dalam pemeriksaan terkait Habib Rizieq kali ini, Anies dicecar 33 pertanyaan selama 9 jam.

Baca Juga: Update Harga Logam Mulia Emas Antam Hari Ini Rabu 18 November 2020 di Galeri 24

Anies mengaku semua prosesnya berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2020 kemarin sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,1 Magnitudo Mengguncang Pulau Sumba NTT Pagi Ini

“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” sambungnya.

Kendati demikian, Anies tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan akan menyerahkan proses dan hasil pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x