PORTAL PROBOLINGGO - Tepat pada hari ini, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyampaikan jika sekolah diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran dengan cara tatap muka.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran langsung yang ditayangkan pada akun youtube Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Nadiem, pemerintah pusat hanya memberikan ijin untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi kewenangan penuh diberikan kepada tiap Kepala Daerah.
Baca Juga: Pelatih Chelsea, Frank Lampard Mendukung Pergantian 5 pemain pengganti di Liga Premiere
Pemerintahan daerah dianggap lebih memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya. Sehingga dirasa dapat menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak atau bertahap. Hal ini bergantung dari kondisi tiap daerah dan tentu harus tetap selaras dengan kebijakan pada sektor lain.
Prinsip yang digunakan dalam kebijakan pembelajaran tatap muka ini ada dua hal. Pertama, kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat menjadi prioritas utama. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ditanya Chemistry dalam Ikatan Cinta, Arya Saloka: Amanda Mainnya Pakai Rasa
Kedua, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial tiap pelajar juga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran dalam masa pandemi ini.
Artikel Rekomendasi