Guru Honorer Bersiap! PPPK akan Dibuka Januari, Simak Informasi Penting Berikut Sebelum Mendaftar

- 7 Desember 2020, 19:59 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim / kemendikbud.go.id

Baca Juga: Mengintip Keindahan Danau Limboto di Gorontalo, Danau Dengan Segudang Spot Wisata di Sekitarnya

Meskipun demikian, Mendikbud menegaskan tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Polisi Mengaku Diserang, FPI Ungkap Rombongan Habib Rizieq Dihadang dan Ditembak Orang Tak Dikenal

Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.

Kemendikbud ingin pastikan guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian. “Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian.

Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” kata Mendikbud.

Baca Juga: 15 Kutipan Tentang Berpikir Positif dari Tokoh-Tokoh Dunia

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini