Ridwan Kamil Sampaikan Covid-19 Membawa Berkah untuk Sungai Citarum

30 November 2020, 12:00 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Instagram.com/@westjavagov_

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, adanya pandemi Covid-19 membawa dampak baik untuk sungai Citarum.

Pasalnya, menurut Ridwan, dengan adanya pandemi Covid-19 ini tingkat pencemaran Citarum mengalami penurunan.

"Sejauh ini dari laporan yang diterima, Covid-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Usai Aksi Teror di Sigi Sulawesi Tengah, Polri Minta Masyarakat Tenang

“Covid-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing). Mungkin Covid-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," tambahnya.

Kang Emil menuturkan, saat ini sampah di sungai Citarum memang masih ditemukan, khususnya limbah rumah tangga. Namun menurutnya, jumlahnya menurun dibandingkan sebelum pandemi.

“Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ungkapnya.

Baca Juga: Donald Trump Masih Bersikeras Mengklaim Telah Terjadi Kecurangan Pada Pemilu AS

Dalam kesempatan ini, Kang Emil menjelaskan tingkat penanganan sampah tertimbun di Citarum pun mengalami peningkatan.

Ia mengungkapkan pada 2019 penanganan timbunan sampah di Citarum mencapai 46 persen. Sementara itu akhir tahun ini ditargetkan dapat mencapai 70 persen.

“Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem,” katanya.

Baca Juga: Pemain Sepak Bola Ini Tolak Beri Penghormatan Untuk Maradona

Ridwan menjelaskan, selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya yang ada di Citarum ialah limbah pabrik.

“Mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum,” paparnya.

Ia kemudian menuturkan, sejak Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum diterbitkan, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus. Ia pun berharap pada 2025 semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola.

Baca Juga: Pasca Teror Pembunuhan di Sigi Sulteng, TNI-Polri Terjunkan Satgas Tinombala untuk Mengejar Pelaku

Kemudian dari sisi anggaran, penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, di antaranya dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/ kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir tahun 2025.

“Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis melainkan butuh dana yang tidak murah,” tutupnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler