Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Tiga Daerah Zona Merah di Jawa Barat Diawasi Ketat

1 Desember 2020, 11:22 WIB
Zona Merah, Tiga Daerah Pilkada Diawasi Ketat* _Opsi Tes COVID-19 Pemilih Harus Dikaji Ilmiah_ /Dok. Humas Jabar/

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengawasi ketat tiga daerah yang masuk dalam zona merah (risiko tinggi) jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak 2020 mendatang, tiga daerah masuk dalam zona merah Covid-19. Ketiga daerah yang masuk dalam zon merah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa tiga daerah di Jawa Barat yang masuk dalam zona yang akan melaksanakan pilkada 2020 mendatang akan diawasi secara ketat.

Baca Juga: Cegah Virus Covid-19, Pemprov Jawa Barat Putuskan Perpanjang PSBB Di Beberapa Daerah

Uu mengatakan hal tersebut usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada hari Senin, 30 November 2020.

Menurut Wagub Kang Uu, pilkada serentak mendatang berpotensi menjadi kluster baru jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.

"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," ujar Kang Uu.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Antam Hari Ini Selasa 1 Desember 2020 di Galeri 24, Rp 1.013.000 per 1 Gram

Renacana Tes Covid-19 bagi pemilih ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan. Apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab). Kemudian apakah dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan itu.

Sementara itu, perlu banyak hal yang masih harus diperhitungkan, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur, atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta.

Dalam menangani Covid-19, kata kang Uu, Satgas selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Kolom Abu Setinggi 700 Meter Disertai Gemuruh

"Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian ilmiah sehingga bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kang Uu.

Kang Uu mengatakan, termasuk yang harus dipertimbangkan adalah ketersedian logistik di tiga kabupaten penyelenggara pilkada tersebut. Menurut Uu, saat ini alat tes PCR (tes swab) di Jawa Barat sudah menipis.

Jumlah pengetesan per pekan semakin berkurang, biasanya per pekan mencapai 50.000 sampel, akan tetapi berdasarkan dari laporan terakhir terdapat 36.000 sampel.

Baca Juga: Peristiwa Teror Sigi Telah Melanggar HAM, Presiden: Tidak Ada Tempat Bagi Terorisme di Tanah Air

Menyikapi hal tersebut, Pemda Provinsi Jawa barat saat ini belum dapat memutuskan perihal kemungkinan tes Covid-19 bagi pemilih.
"Mudah-mudahan minggu depan atau sebelum hari-H bisa ada keputusan,” ujar Kang Uu.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler