Senilai Rp1,8 Triliun Diberikan untuk Jawa Barat sebagai Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi

14 November 2020, 15:10 WIB
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI. /Instagram.com/@westjavagov_/Rizal Fadilah Siptriandy

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah pusat melalui Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI, yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta, pada hari Jum'at, 13 November 2020.

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan PT SMI telah dilakukan via konferensi video pada bulan September 2020 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, 14 November 2020, Ada Klub Rumah Pohon dan Podbox: Seni Rupa Kolaborasi

"Hari ini kami menandatangani perjanjian pinjaman dari PT SMI terkait Pemulihan Ekonomi Nasional untuk yang 2020 atau tahun berjalan karena harus ada ceremony di depan notaris," ujar Ridwan Kamil.

Terkait pinjaman tersebut, berikut rincian yang disampaikan oleh Ridwan Kamil:

1. Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar

2. Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar

3. Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar

Baca Juga: Resep Anti Ribet Membuat Cheesecake atau Kue Keju, Lembut dan Enak

4. Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar

5. Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp25,598 miliar

6. Infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar

7. Infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun.

"Dan alhamdulillah sudah berjalan pekerjaan-pekerjaannya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang kebijakan PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur," ujar Ridwan Kamil.

Selain diberikan pinjaman daerah di tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memperoleh dana sebesar kurang lebih Rp2,2 triliun untuk tahap kedua pada tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Tips Sederhana Memasak Daging Sapi Empuk dan Lembut Tanpa Ribet!

"Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah membaik, tapi tentunya akan diakselerasi," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad mengatakan, penandatanganan di hadapan notaris secara langsung diperlukan untuk memenuhi kelengkapan dokumentasi secara legal.

"Ini (penandatangan perjanjian pinjaman di hadapan notaris) sebetulnya untuk pemenuhan aspek legalitas karena sejatinya penandatanganan sudah dilakukan secara virtual," ujar Edwin.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler