Ridwan Kamil Mau Lahan Milik Pemda Disulap Jadi Lahan Produktif untuk Masyarakat

15 November 2020, 10:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau aset berupa lahan milik Pemerintah Provinsi Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu 14 November 2020. /Humas Jabar

PORTAL PROBOLINGGO - Mochamad Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat melakukan peninjauan di lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.

Lahan milik Pemda tersebut berada di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Ridwan Kamil menyampaikan, peninjauan aset dilakukan untuk melihat potensi ekonomi, sosial dan penataan lingkungan atau konservasi.

Baca Juga: Marsekal Hadi Tjahjanto: Siapa Saja Ganggu Persatuan Bangsa, Hadapi TNI!

Ridwan Kamil berharap lahan milik Pemda Provinsi Jawa Barat ini akan menjadi lahan produktif untuk masyarakat.

"Saya berharap semua lahan milik Pemda Provinsi Jawa Barat produktif. Setelah pandemi, saya ingin di tanah-tanah milik Pemda Provinsi Jabar itu minimal kebun pangan," ujar kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.

Kang Emil menyampaikan dalam rapat terkait pengelolaan aset wilayah Pemda Provinsi Jawa Barat di Kantor UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pada hari Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Jokowi Buka Kompetisi MTQ Nasional, Anies Baswedan Ingin Pertahankan Gelar Juara

Ridwan Kamil menyampaikan, tidak menutup kemungkinan lahan-lahan milik Pemda Provinsi Jawa Barat yang saat ini terlihat hanya alang-alang, ternyata memilik potensi yang cukup besar apabila dimanfaatkan dengan baik.

"Makanya dilihat dulu jangan-jangan bukan untuk pariwisata potensinya. Bisa jadi tanah yang ada rumput ilalang itu bisa jadi kebun jahe merah, kopi. Harus ada visi itu," ujar kang Emil.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Jawa Barat yang juga didampingi oleh Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, membahas penataan kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung yang merupakan aset milik Pemda Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, 15 November 2020, Jangan Lewatkan Sinetron Dari Jendela SMP

Ridwan Kamil juga memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki setiap OPD, salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

"Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil," ujarnya.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Antam, Retro, Batik, dan UBS untuk Minggu 15 November 2020 di Pegadaian

Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) merupakan lahan atau tanah bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola oleh PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat.

Secara administratif, kawasan HDK tersebut berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler