Ridwan Kamil Jelaskan Alasan UMP Jabar 2021 Tidak Naik, Buruh: Pak Gubernur Salah Perhitungan

- 10 November 2020, 11:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter/@ridwankamil

PORTAL PROBOLINGGO—Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), Senin, 9 November 2020 menemui perwakilan buruh di Gedung Sate, Kota Bandung. Dalam pertemuan itu RK menjelaskan alasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar tidak naik pada 2021 nanti.

RK menjelaskan, salah satu pertimbangan yang diambil mengapa UMP Jabar tidak naik ialah karena pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Menurutnya pandemi mempengaruhi semua lini usaha.

”Bahwa penetapan UMP ini sudah atas dasar banyak pertimbangan, terutama karena situasi pandemi,” ujar RK seperti dilansir dari siaran pers Pemprov Jabar.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Massa FPI Mulai Padati Bandara Soekarno-Hatta sejak Subuh

“Kita pertimbangkan peraturan ini itu dan situasi di lapangan. Pandemi ini mempengaruhi semua lini, termasuk dunia kerja. Semua terdampak,” sambungnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jabar Roy Jinto menyampaikan kepada RK, seharusnya UMP 2021 tetap naik. 

“Saya memandang Pak Gubernur salah perhitungan kalau penetapan UMP itu hanya berdasarkan laju pertumbuhan ekonomi di masa pandemi saja,” ungkap Roy.

Baca Juga: Kabar baik, Zona Kuning di Jawa Barat Terus Bertambah

“Seharusnya harus tetap dilihat year on year atau YoY atau pertumbuhan ekonomi di quartal 3 dan 4 tahun 2019 yang mengalami pertumbuhan baik,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, RK berjanji akan mempertimbangkan semua masukkan dan aspirasi yang diberikan oleh buruh. Aspirasi itu akan dibahas menjelang pada saat penetapan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) nantinya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x