Jawa Barat akan Kembali Lakukan Pemekeran Wilayah, Wagub Jabar: Ini Penting Dilakukan

19 November 2020, 14:30 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. /Dok Humas Jabar.

PORTAL PROBOLINGGO - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum tengah mengunjungi kota Cirebon. Saat sedang melihat kemabli data penduduk di wilayah Jawa Barat, Uu menyampaikan bahwa harus dilakukan pemekaran untuk wilayah Jawa Barat.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa adanya pemekaran untuk wilayah di Jawa Barat adalah hal penting, yaitu sebagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Uu juga menyampaikan bahwa adamya pemekaran dapat mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.

Baca Juga: Hasil Tes Kedua Masih Positif Covid, Penyerang Liverpool Mohamed Salah Bakal Absen di 3 Pertandingan

"Semakin dekat masyarakat dilayani oleh pemerintah, semakin bagus dan semakin prima," ujar Kang Uu, sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum.

Saat ini, seperti yang telah diketahui bahwa wilayah Jawa Barat memiliki 27 kabupaten atau kota. Kabupaten atau kota tersebut meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.

Kang Uu menilai, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang hampir 50 juta jiwa tersebut, dan luas wilayah 35.377,76 km², Jawa Barat idealnya memiliki 40 kabupaten atau kota.

Baca Juga: 7 Manfaat Buah Kiwi Bagi Kecantikan hingga Kesehatan

Akan tetapi, saat ini kabupaten atau kota di Jawa Barat hanya berjumlah 27. Hal tersebut berarti dapat dikatakan bahwa terdapat beberapa kabupaten atau kota yang jumlah penduduknya lebih besar dari idealnya.

Kang Uu juga menyampaikan bahwa dengan adanya pemekaran, anggaran dari pemerintah pusat untuk Jawa Barat pun dapat meningkat.

Oleh karena itu, provinsi yang berpenduduk lebih rendah dari Jawa Barat mendapatkan anggaran lebih besar.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Membayangi Korea Selatan

"Karena bantuan dari pemerintah pusat bukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi jumlah pemerintahan, jumlah desa," ujar Kang Uu.

Kang Uu juga menjelaskan bahwa pemekaran yang pernah dilakukan oleh Jawa Barat sebelumnya dinilai berhasil. Sebelumnya, Jawa Barat pernah melakukan pemekaran untuk wilayah seperti Pangandaran dan Tasikmalaya.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut, dengan adanya pemekaran, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.

Baca Juga: Khutbah Jumat dengan Tema Cerdas Menggali Hikmah dalam Setiap Peristiwa

Kang Uu juga mengatakan bahwa pemekaran wilayah harus disertai dengan kajian yang komprehensi. Mulai dari sektor ekonomi sampai batas geografi.

"Ini harus dipersiapkan tentang batas, batasnya di mana. Kemudian juga pusat pemerintahan hasil penilaian akademis di mana," ujarnya.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler