Senilai Rp1,8 Triliun Diberikan untuk Jawa Barat sebagai Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi

- 14 November 2020, 15:10 WIB
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI.
Ridwan Kamil mendatangi perjanjian pinjaman di PT SMI. /Instagram.com/@westjavagov_/Rizal Fadilah Siptriandy

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menerima dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah pusat melalui Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad secara langsung menandatangani perjanjian pinjaman di hadapan notaris di kantor PT SMI, yang berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 86, Jakarta, pada hari Jum'at, 13 November 2020.

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jawa Barat dan PT SMI telah dilakukan via konferensi video pada bulan September 2020 lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara TVRI, 14 November 2020, Ada Klub Rumah Pohon dan Podbox: Seni Rupa Kolaborasi

"Hari ini kami menandatangani perjanjian pinjaman dari PT SMI terkait Pemulihan Ekonomi Nasional untuk yang 2020 atau tahun berjalan karena harus ada ceremony di depan notaris," ujar Ridwan Kamil.

Terkait pinjaman tersebut, berikut rincian yang disampaikan oleh Ridwan Kamil:

1. Infrastruktur jalan dengan nilai Rp463,558 miliar

2. Infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar

3. Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x