Ia mengungkapkan pada 2019 penanganan timbunan sampah di Citarum mencapai 46 persen. Sementara itu akhir tahun ini ditargetkan dapat mencapai 70 persen.
“Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem,” katanya.
Baca Juga: Pemain Sepak Bola Ini Tolak Beri Penghormatan Untuk Maradona
Ridwan menjelaskan, selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya yang ada di Citarum ialah limbah pabrik.
“Mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum,” paparnya.
Ia kemudian menuturkan, sejak Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum diterbitkan, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus. Ia pun berharap pada 2025 semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola.
Baca Juga: Pasca Teror Pembunuhan di Sigi Sulteng, TNI-Polri Terjunkan Satgas Tinombala untuk Mengejar Pelaku
Kemudian dari sisi anggaran, penanganan Citarum dilakukan secara kolaboratif, di antaranya dukungan dari Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/ kota dengan total sekitar Rp11,358 triliun hingga akhir tahun 2025.
“Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis melainkan butuh dana yang tidak murah,” tutupnya.***
Artikel Rekomendasi