Tolak Kenaikan Tunjangan DPRD DKI, Ketua DPP PSI Tsamara Amany Berharap Pada Anies Baswedan

- 7 Desember 2020, 08:10 WIB
Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua DPP PSI Tsamara Amany dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram.com/@tsamaradki dan Twitter.com/@aniesbaswedan

PORTAL PROBOLINGGO—Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengatakan, hingga saat ini partainya tetap konsisten untuk menolak kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021.

Seperti diketahui DPRD DKI Jakarta menaikkan RKT 2022 menjadi Rp888.681.846.000. Jumlah ini melonjak tajam jika dibandingkan pada 2020 lalu, di mana angkanya hanya Rp152.329.612.000.

Anggaran RKT di dalamnya mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Jutaan Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Tiba di Indonesia, Bagaimana Keamanannya?

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menuturkan, partainya konsiten untuk menolak kenaikan RKT tersebut.

“Instruksi partai adalah menolak kenaikan anggaran kerja dewan. Kalau tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas,” katanya seperti dilansir dari Antara.

Hal senada kemudian disampaikan oleh Tsamara Amany, ia menuturkan tidak peduli jika penolak yang dilakukan PSI disebut sebagai pencitraan.

Baca Juga: Kasus Pengadangan Penyidik Polda Metro Jaya di Kediaman Habib Rizieq Berlanjut, Polisi Ancam Pidana

Tsamara kemudian menuturkan, bila suara PSI nantinya kalah dan DPRD DKI sepakat menaikkan gaji, ia berharap Gubernur Anies Baswedan untuk menolak rancangan tersebut.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x