PORTAL JEMBER - Ruas tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar (KLBM) akhirnya dioperasikan secara komersial.
Tol ini sebelumnya telah beroperasi secara fungsional pada 28 November 2020.
Setelah tol sepanjang 29 kilometer ini dilintasi pengguna jalan secara gratis, mulai Minggu 13 Desember 2020 pukul 00.00 WIB pemerintah telah menetapkan tarif tol tersebut.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Membakar Kalori Tanpa Olahraga yang Dapat Dilakukan Setiap Hari
PT Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Waskita Bumi Wira memberlakukan tarif bagi seksi 1-3 ruas tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar.
Penetapan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira mengatakan, jalan tol KLBM seksi 1-3 telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan tanggal 28 November 2020.
Baca Juga: Kabar Buruk! Disney Tunda Perilisan Film Black Panther Hingga Captain Marvel, Simak Jadwal Barunya
"Jalan tol ini akan diterapkan dengan sistem transaksi tertutup," kata Herwidiakto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.
Artikel Rekomendasi