Catat! Mulai Besok Rapid Tes Antigen Jadi Syarat Masuk Bali dan Jakarta

- 17 Desember 2020, 09:26 WIB
Rapid Test Antigen.
Rapid Test Antigen. /unsplash/ @medakit

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah membuat aturan dengan mewajibkan rapid tes antigen pada masyarakat yang datang ke Bali dan Jakarta.

Aturan ini mulai diberlakukan pada besok, Jumat 18 Desember 2020 hingga tanggal 4 Januari 2021. Rapid test antigen ini dilakukan H-2 atau 2x24 jam sebelum keberangkatan menuju kedua wilayah tersebut.

Dilansir dari PMJ News, rapid test sendiri biasanya digunakan untuk deteksi dini Covid-19. Biasanya hasil dari rapid test tersebut bisa diketahui dalam waktu relatif singkat, yaitu sekitar 15 menit dan paling lama hanya perlu menunggu selama 1 jam.

Baca Juga: Ampuh, Bahan Ini Mampu Suburkan Tanaman Hias Aglonema, Buruan Dicoba!

Rapid test sendiri ada dua jenis, yaitu rapid test antigen dan rapid test antibodi. Rapid test antigen inilah yang akan digunakan sebagai syarat perjalanan ke Bali dan Jakarta.

Perlu dicatat juga bahwa rapid test antigen dan swab antigen adalah jenis tes yang sama. Disebut rapid test antigen, karena tes untuk deteksi dini Covid-19 tersebut dapat memberikan hasil diagnosis yang cepat, meskipun tingkat akurasinya masih kurang dibandingkan tes virus yang mendeteksi asam nukleat dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) atau disebut juga tes PCR.

Banyak juga yang menyebutnya dengan swab antigen, karena tes tersebut dilakukan dengan metode swab atau usap untuk mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Dengan Tema Hukum Berbakti Pada Ibu

Namun, baik rapid test antigen maupun swab antigen adalah jenis tes antigen yang sama yang dirancang untuk mendeteksi protein tertentu dari virus yang memunculkan respons kekebalan tubuh seseorang. Rapid test antigen biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x