PORTAL JEMBER - Peristiwa bom Bali I memang sudah terjadi pada 2002 silam. Tetapi, sisa-sisa pelakunya belum semua tertangkap.
Yang terbaru, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris buronan kasus bom Bali I.
Terduga teroris yang berhasil ditangkap itu bernama Zulkarnaen (57).
Baca Juga: 5 Cara Mudah Membakar Kalori Tanpa Olahraga yang Dapat Dilakukan Setiap Hari
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis 10 Desember 2020.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 malam.
Menurut Argo, seperti dikutip dari PMJ News, buronan Zulkarnaen memiliki empat nama alias yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.
Baca Juga: Kabar Buruk! Disney Tunda Perilisan Film Black Panther Hingga Captain Marvel, Simak Jadwal Barunya
Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.
Artikel Rekomendasi