4. ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat)
5. Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan)
Baca Juga: Catat! Empat Stasiun Kereta Ini Sudah Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen
Untuk dapat memperpanjang SIM di SIM keliling, persyaratan yang wajib disiapkan meliputi: KTP dan fotokopi KTP; SIM lama dan fotokopinya; bukti cek kesehatan; dan mengisi formulir permohonan yang disediakan di lokasi SIM keliling.
Selain itu, warga yang hendak memanfaatkan SIM keliling untuk memperpanjang SIM diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan kekat, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. ***
Artikel Rekomendasi