Data Penerima Semakin Akurat, Bansos Tahap IV Jabar Mulai Diserahkan, Catat Jadwalnya!

- 27 Desember 2020, 18:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PORTAL PROBOLINGGO - Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tahap IV Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pendistribusian bansos telah dilaksanakan sejak Rabu 23 Desember 2020 hingga Rabu, 30 Desember 2020.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan, ada sejumlah penyesuaian dalam bansos tahap IV. Salah satunya, besaran nilai bansos menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, bank bjb, dan bank mandiri.

Baca Juga: Waduh, Mi Instan Indonesia Sebabkan Angka Kehamilan Naik di Ghana, Ternyata Ini Alasannya

"Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat," kata Dodo, sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Bansos Tahap 4 Provinsi Jabar Mulai Diserahkan, Ini Perbedaan dengan Bansos Tahap 3".

Dodo menjelaskan, dalam upaya pendistribusian, pihak kelurahan atau desa turut dilibatkan. Kelurahan atau desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) agar bansos tahap IV dapat didistribusikan lebih cepat.

Kelurahan atau desa dapat memberikan bansos secara langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca Juga: Dahsyat! Bunda Harus Tahu, Handuk Kumal, Kotor hingga Bau Penguk Akan Langsung Cerah dengan Tips Ini

"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan atau desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghidari kerumunan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x