5 Lokasi Layanan SIM Keliling Selasa, 29 Desember 2020, untuk Wilayah Jakarta

- 29 Desember 2020, 08:55 WIB
SIM Keliling.
SIM Keliling. / Twitter/@TMCPoldaMetro /Twitter/@TMCPoldaMetro

Sebagai catatan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca Juga: Intip Harga 15 Jenis Alocasia Termurah yang Juga Cantik dan Unik, Ada Alocasia Black Velvet

Selain itu, jika ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, harap membawa dokumen pelengkap seperti KTP dan SIM ali maupun fotokopi, serta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah