Oknum Guru Swasta di Sumenep Ini Tega Ancam Salah Satu Siswi dan Lakukan Pelecehan Seksual di Ruang Koperasi

- 18 Maret 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seks anak di bawah umur.
Ilustrasi pelecehan seks anak di bawah umur. /Pmj/

Baca Juga: Dikawal Ketat Polisi, 22 Terduga Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Dipindahkan ke Rutan Cikeas

“Ya benar. Kami sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep," terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, kepada wartawan.

"Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Sekarang menunggu proses gelar perkara," sambung Widiarti.

Seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJNEWS. Menurut Widiarti, kejadian tersebut bermula saat korban dipanggil ke ruang koperasi oleh M lantaran vidio Tiktok miliknya.

Lantas korban diancam tidak akan diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Baca Juga: Resep Kue Kastengel Keju, Beserta Tips Renyah dan Lumer

Karena takut, korban hanya diam kemudian oknum guru tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan kepada korban. Usai melakukan aksinya, korban diminta keluar dari ruang koperasi dan kembali ke dalam kelas.

Menurut pihak kepolisian, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu 10 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku ke ruang koperasi sekolah.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x