PORTAL PROBOLINGGO - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Perumahan Sapta Pesona, Kelurahan Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi,
Seorang suami tega melakukan penusukan terhadap istrinya dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku berselisih paham dengan sang istri pada Selasa, 23 Maret 2021.
Hal ini membuat pelaku naik pitam sehingga pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau. Hal ini dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Baca Juga: Kolesterol Tidak Selamanya Jahat, Justru Dibutuhkan Tubuh, Simak Penjelasannya!
Ia membenarkan perihal kejadian penusukan yang terjadi pada 23 Maret 2021.
Menurutnya, peristiwa penusukan ini berawal dari perselisihan rumah tangga.
Artikel Rekomendasi