Ribut Masalah Keluarga, Suami Tega Tusuk Istri di Rumah Majikannya

- 24 Maret 2021, 21:56 WIB
Suami tega tusuk istrinya di Bekasi
Suami tega tusuk istrinya di Bekasi /PMJ News/Ilustrasi/Dok Net

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan pidana penjara paling singkat Dua Tahun Delapan Bulan atau paling lama 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah