Yusri menjelaskan, kasus penggerebekan dengan mengaku sebagai oknum polisi ini merupakan modus lama yang kembali dimainkan.
Baca Juga: Masyarakat yang Nekat Mudik Akan Didenda Rp 100 Juta, Kecuali untuk Beberapa Orang Ini
Terkait hal ini, ia pun meminta masyarakat untuk waspada dan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian penggerebekan tersebut.
"Dahulu ada laporan (LP) dengan kasus dan modus serupa. Maka dari itu, kami akan kembangkan dan mendalami, apakah memang ada keterkaitan dengan kasus yang dahulu atau tidak. Meski begitu, kami harap masyarakat waspada dengan kasus seperti ini," tuturnya menutup pembicaraan.***
Artikel Rekomendasi