Pantau Kepulangan PMI Ilegal di Masa Larangan Mudik, Pemkab Tulungagung Gandeng Masyarakat

- 28 April 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan Santunan Rp100 Juta kepada Keluarga Letkol Irfan Suri

Oleh sebab itu, cara yang dipilih pihaknya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka adalah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan Satga Covid-19 tingkat desa dan kecamatan.

Prosedurnya adalah dengan meminta pemerintah desa setempat melalui RT /RW nya mendata warganya yang baru pulang dari luar negeri.

Kemudian mereka diminta melaporkan temuannya kepada Satgas, dan meminta warganya tersebut menjalani prosedur isolasi serta pemeriksaan kesehatan, seperti PMI legal.

Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Makanan Ini Harus Dihindari oleh Penderita Hipertensi Saat Buka Puasa, Nomor 3 Sering Dikonsumsi

"Laporan disampaikan ke Satgas, kemudian yang bersangkutan diminta mengikuti prosedur yang ada,untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Agus menegaskan, dalam waktu dekat regulasi ini bakal ditetapkan, sesuai dengan pengetatan larangan mudik yang saat ini telah berjalan.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x