Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan Santunan Rp100 Juta kepada Keluarga Letkol Irfan Suri
Oleh sebab itu, cara yang dipilih pihaknya untuk memastikan kondisi kesehatan mereka adalah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan Satga Covid-19 tingkat desa dan kecamatan.
Prosedurnya adalah dengan meminta pemerintah desa setempat melalui RT /RW nya mendata warganya yang baru pulang dari luar negeri.
Kemudian mereka diminta melaporkan temuannya kepada Satgas, dan meminta warganya tersebut menjalani prosedur isolasi serta pemeriksaan kesehatan, seperti PMI legal.
"Laporan disampaikan ke Satgas, kemudian yang bersangkutan diminta mengikuti prosedur yang ada,untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Agus menegaskan, dalam waktu dekat regulasi ini bakal ditetapkan, sesuai dengan pengetatan larangan mudik yang saat ini telah berjalan.***
Artikel Rekomendasi