PORTAL PROBOLINGGO - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan kerja (kunker) tersebut mendapat temuan bahwa lembaga pemasyarakatan yang melebihi kapasitas.
Kunjungan tersebut salah satunya diwakili oleh Adies Kadir yang juga sebagai ketua tim Kunjungan Kerja.
Usai melakukan peninjauan dan kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur pada hari Rabu, 14 Oktober 2020 kemarin, Adies menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Baca Juga: Rawan Pelcehan Seksual Saat Wabah Ebola di Kongo, WHO Beraksi
Adies menilai pelayanan Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim sudah cukup baik dan bagus. Akan tetapi terkait persoalan lembaga pemasyarakatan (Lapas) dinilai telah over capacity dan over crowded (melebihi kapasitas dan lebih ramai).
Adies meminta hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum, tidak hanya Kemenkumham. Adies juga menegaskan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, kelebihan kapasitas penghuni lapas ini tidak boleh dianggap remeh.
“Masalah over capacity dan over crowded, harus menjadi perhatian. Ditambah lagi ada masalah lahan-lahan yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” ujar Adies.
Baca Juga: Turun Tipis, Update Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 16 Oktober 2020 di Pegadaian
Adies juga menjelaskan, hal ini mungkin bisa menjadi solusi untuk mengurangi narapidana pengguna narkotika yang menghuni hampir 70 hingga 80 persen lapas.
Artikel Rekomendasi