“Bangsa ini juga membutuhkan santri untuk menjaga keutuhan NKRI, UUD 1945 dan Pancasila, jadi kaum santri hendaknya meningkatkan SDM demi mengisi pembangunan di segala sektor,” imbuh mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep dua periode ini.
Pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional pada tahun 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang dimanfaatkan oleh seluruh warga Nahdlatul Ulama (NU) dan rakyat secara umum untuk mengenang dan meneladani perjuangan para ulama dan santri.
Baca Juga: Muhammadiyah Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya KH Abdullah Syukri Zarkasyi
Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Oktober 2015 dan diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tahun ini temanya adalah “Santri Sehat Indonesia Kuat”.***
Artikel Rekomendasi