Demi Pembangunan Masyarakat Rote Ndao Serahkan Tanah ke Negara

- 31 Oktober 2020, 16:30 WIB
Proses penyerahan tanah oleh Arnoldus Mooy, Masyarakat Rote Ndao.
Proses penyerahan tanah oleh Arnoldus Mooy, Masyarakat Rote Ndao. /KKP

PORTAL PROBOLINGGO—Masyarakat Rote Ndao menyerahkan tanah seluas 110 meter persegi yang terletak di Pantai Oeseli, Rote Ndao kepada negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyerahan tanah ini dilakukan masyarakat Rote Ndao demi pembangunan fasilitas pengawasan milik KKP. Arnoldus Mooy, pemilik tanah, melakukan penyerahan langsung ke KKP melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.

Melalui penyerahan tanah itu, Arnoldus berharap agar lahan yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Anggota DPR Puteri Anetta Minta Pemerintah Beri Pelatihan Manajemen Bisnis untuk UMKM

“Saya sendiri bersedia menyerahkan tanah kepada KKP karena melihat ada itikad baik dari KKP untuk membangun wilayah pulau terluar khususnya Desa Oeseli,” seru Arnoldus.

‘Oleh karena itu saya berharap tanah ini dapat dimanfaatkan oleh KKP semaksimal mungkin untuk pembangunan pos pemantauan guna menjaga wilayah perbatasan NKRI,” sambungnya.

Kabar penyerahan tanah ini pun sampai di telinga Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu. Ia mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Arnoldus itu.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda, Menteri KKP Edhy Prabowo Ajak Anak Muda Jadi Nelayan dan Akan Beri Modal

“Saya mewakili KKP sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah masyarakat Rote Ndao yang telah secara sukarela bersedia menyerahkan tanah kepada KKP untuk pembangunan fasilitas pengawasan di pulau terluar,” ujar Tebe, sapaan akrabnya, Sabtu, 31 Oktober 2020 dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari siaran pers KKP.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x