Berikut Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup untuk yang Diterima CPNS

- 31 Oktober 2020, 10:36 WIB
Pelaksanaan tes CPNS 2019.
Pelaksanaan tes CPNS 2019. /Twitter.com/@BKNgoid

PORTAL PROBOLINGGO - Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil sudah dilaksanakan pada 30 Oktober 2020.

Bagi peserta yang lulus CPNS dapat melakukan dua hal. Yakni, mengundurkan diri atau melanjutkan ke tahap pemberkasan.

Jika peserta melanjutkan ke tahap pemberkasan, yang perlu dilakukan adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan Akan Dapatkan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO berikut ini adalah daftar petunjuk pengisian DRH yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

1. Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata calon PNS. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

2. Pengisian data mengenai Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 5 Peristiwa Hebat yang Mengiringi Kelahirannya

Halaman:

Editor: Hari Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x