Polri Membuka Layanan SIM A dan SIM C Keliling Hari Ini, Berikut Lima Lokasi di Jakarta

- 5 November 2020, 09:12 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro//
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro// /

PORTAL PROBOLINGGO - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan.

Persyaratan yang dimaksud tersebut berupa administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari Kamis, 5 November 2020 kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 5,2 Magnitudo Mengguncang Banten, Dirasakan hingga Sukabumi

Pembukaan pelayanan SIM hari ini dilakukan di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di lima lokasi, yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

"Lokasi sim keliling Kamis, 05 November 2020 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib," tulis akun twitter resmi @TMCPoldaMetro.

Lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya tersebut, diantaranya:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara di Mall PTC Pulo Gadung
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat di Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.

Pelayanan SIM keliling tersebut hanya bisa melayani pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C, selain pelayanan tersebut tidak dibuka pelayanan lainnya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x