Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Polri Minta Massa Aksi Waspadai Provokator

- 20 Oktober 2020, 14:40 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat waspadai provokator dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono meminta masyarakat waspadai provokator dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja /Humas Polri

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta kepada masyarakat yang ikut aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja untuk mewaspadai kehadiran provokator.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam siaran pers, Selasa, 20 Oktober 2020. Ia mengingatkan tentang adanya potensi penyusup dalam barisan massa aksi.

"Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," ujar Argo.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja Hari Ini, Mahfud MD: Unjuk Rasa Tak Dilarang, Aparat Jangan Bawa Peluru Tajam

Argo kemudian menjelaskan, masyarakat harus waspada terhadap hasutan-hasutan provokator yang dapat memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa nanti.

"Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” ungkap Argo.

Diketahui sebelumnya, Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyerukan aksi nasional tolak UU Cipta Kerja. Aksi yang dilakukan pada hari ini rencananya akan berlangsung di depan Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Kriminal Terbaik, Melihat Sisi Lain Kejahatan

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x