Anies Baswedan Resmi Memperpanjang PSBB Transisi Jakarta Hingga 22 November 2020

- 9 November 2020, 12:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi hingga 22 NOvember 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi hingga 22 NOvember 2020 /Instagram/@dinkesdki

PORTAL PROBOLINGGO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari ke depan, hingga 22 November 2020.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan data 14 hari terakhir, Pemprov DKI Jakarta menginformasikan penurunan kasus aktif Covid-19 sebesar 55.5 persen dari 12.481 pada 24 Oktober 2020 menjadi 8.026 pada 7 November 2020.

Anies lantas mengapresiasi kedisiplinan warga Jakarta dalam menerapkan protokol kesehatan, walaupun masih ada yang harus diperbaiki atau dibenahi.

Baca Juga: Kementerian Agama Seleksi Ratusan Orang Untuk Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab

Kasus terkonfirmasi positif juga mengalami pelambatan dalam 14 hari terakhir, terlihat pada persentase kenaikan kasus pada 7 November 2020, dimana terjadi akumulasi kasus sebanyak 111.201, atau naik sebesar 9.8 persen dibanding dua pekan sebelumnya pada 24 Oktober 2020 sebanyak 100.220.

Menurut Anies, angka tersebut mengalami penurunan dibanding data sebelumnya yakni pada 10 Oktober 2020 terdapat 58.617 kasus, naik menjadi 100.220 pada 24 Oktober 2020 atau 14.57 persen.

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan yaitu 18.03% pada 26 September-10 Oktober, 14.57% pada 10-24 Oktober, dan 9.87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya, penularan masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," kata Anies sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari RRI.

Baca Juga: Siapkan Lokasi Pengungsi Merapi, Kepala Desa Ngrajek Gunakan Rumah Pribadinya

Indikator melambatnya kasus Covid-19 di Jakarta juga ditunjukkan pada penurunan keterpakaian jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.

Anies mengutarakan, untuk tingkat keterisian tempat tidur di ruang ICU per 7 November 2020 sebesar 60 persen, dan tempat tidur isolasi sebesar 56 persen.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x