Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Simak Daerah yang Termasuk dalam Potensi Bahaya

- 12 November 2020, 20:40 WIB
Gunung Merapi
Gunung Merapi /laurence-ashdown-unsplash/

PORTAL PROBOLINGGO - Gunung Merapi ditetapkan pada status siaga III oleh pihak Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak 5 November 2020 lalu.

Saat ini, aktivitas Gunung Merapi memiliki asap warna putih dengan intensitas tebal dan tinggi 50 m di atas puncak Gunung Merapi.

Selain itu, terdapat pula 9 kali guguran yang terdengar dari mulai rendah hingga sedang. Ada pula satu kali guguran dari babadan dengan jarak luncur kurang lebih 700 m menuju ke arah Kali Benowo.

Baca Juga: Banjir Melanda Dua Kabupaten Di NTB, Tidak Ada Korban Jiwa

Sedangkan status kegempaan memilik satu kalo tektonik dan 27 kali vulkanik dangkal. Oleh sebab itu, BPPTKG telah menetapkan sejumlah daerah yang berpotensi bahaya terkait aktivitas Gunung Merapi.

Berikut ini adalah daftar daerah yang termasuk berpotensi dalam bahaya.

Provinsi DIY

1. Kabupaten Sleman
Kec Cangkringan: Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaladem), Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari)

Provinsi Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: BPPTKG


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini