Punya Efek Berbahaya, Ini Penyakit Paru-paru yang Bisa Disebabkan oleh Vape

- 2 Februari 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi vape.
Ilustrasi vape. /PIXABAY/sarahjhonson1/

PORTAL PROBOLINGGO - Rokok elektronik atau vape pada awalnya dirancang sebagai alternatif yang lebih sehat dari rokok tradisional.

Namun, ternyata menghisap vape juga memiliki risiko kesehatan tersendiri. Pada bulan Agustus 2019, CDC mulai melacak kasus masalah paru-paru yang parah pada orang yang menghisap vape.

Ribuan orang mengalami kerusakan paru-paru sehingga membutuhkan perawatan di rumah sakit dan beberapa meninggal karena kondisi tersebut.

Baca Juga: Inilah 5 Aplikasi Berhenti Merokok Terbaik 2020 yang Bantu Melepas Kecanduan Nikotin

Akhirnya, peneliti mengaitkan kasus ini dengan vaping, sebagaimana dilansir dari WebMD.

Apa yang terjadi pada tubuh saat menghisap vape?

Baik merokok maupun menghisap vape melibatkan pemanasan zat dan menghirup asap yang dihasilkan.

Dengan rokok tradisional, seseorang menghirup asap dari tembakau yang dibakar. Dengan pena vape, seseorang menghirup uap dari cairan atau e-liquid yang dipanaskan.

Baca Juga: Mengesankan, Beginilah Kondisi Tubuh Saat Mulai Berhenti Merokok, Mulai dari 1 Hari Hingga 15 Tahun

“Vaping adalah sistem pengiriman yang mirip dengan nebulizer, yang mungkin dikenal oleh penderita asma atau kondisi paru-paru lainnya,” ujar Stephen Broderick dari Johns Hopkins Hospital, dikutip dari Johns Hopkins Medicine.

“Nebulizer mengubah obat cair menjadi kabut yang dihirup pasien. Ini cara yang sangat efektif untuk mengantarkan obat ke paru-paru,” katanya.

Bahan kimia yang dihirup saat menghisap vape

Menghisap vape dapat melapisi paru-paru dengan bahan kimia yang berpotensi berbahaya. E-liquid biasanya mengandung beberapa campuran perasa, aditif aromatik, dan nikotin atau THC yang dilarutkan dalam cairan dasar berminyak.

Baca Juga: Bahaya Merokok yang Jarang Diketahui, Selain Jantung dan Kanker, Penyakit Ini Juga Mengintai

“Kami berpikir bahwa beberapa elemen minyak yang menguap masuk jauh ke dalam paru-paru dan menyebabkan peradangan,” kata Borderick.

Zat umum lainnya yang ditemukan dalam e-liquid adalah diacetyl, formaldehida, dan acrolein. Adapun diacetyl digunakan untuk memperdalam rasa rokok elektrik.

Adapun formaldehida dapat menyebabkan penyakit paru-paru dan jantung, serta acrolein yang sering digunakan sebagai pembunuh gula juga berpotensi merusak paru-paru.

Baca Juga: Cukai Rokok Naik 2021? Tetap 'Ngebul' dengan 5 Merk Tembakau Tingwe Terbaik dan Termurah

Efek menghisap vape terhadap paru-paru

Seiring waktu, seiring penggunaan rokok elektrik yang terus berlanjut, para peneliti akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pengaruh vape terhadap paru-paru.

Berikut adalah beberapa penyakit paru-paru yang dikaitkan dengan menghisap vape, sebagaimana diberitakan PORTAL JEMBER dalam artikel “Disebut Lebih Aman dari Rokok, Ini yang Terjadi Pada Tubuh Saat Menghisap Vape”. 

1. Popcorn lung

Popcorn lung atau bronchiolitis obliterans (BO) merupakan kondisi langka yang diakibatkan oleh kerusakan saluran udara kecil di paru-paru.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Membersihkan Paru-paru, Napas Bisa Kembali Lega

BO awalnya ditemukan ketika para pekerja pabrik popcorn mulai sakit yang disebabkan oleh zat diacetyl (digunakan untuk mensimulasi rasa mentega pada popcorn).

Diacetyl sering ditambahkan ke e-liquid beraroma untuk meningkatkan rasa. Menghirup diacetyl menyebabkan peradangan dan dapat menyebabkan jaringan parut permanen di cabang terkecil saluran udara yang membuat sulit bernapas.

2. Pneumonia lipoid

Berbeda dengan pneumonia pada umumnya, pneumonia lipoid disebabkan ketika asam lemak memasuki paru-paru.

Baca Juga: Duh, Mandi Malam Ternyata Sebabkan 9 Penyakit Ini, Ada Asam Urat hingga Paru-Paru Basah

Pneumonia lipoid dikaitkan dengan vape karena adanya zat berminyak yang dihirup dari e-liquid yang memicu respons peradangan di paru-paru.

“Tidak ada pengobatan yang baik untuk pneumonia lipoid selain perawatan suportif, sementara paru-paru sembuh dengan sendirinya,” ucap Broderick.***(Lulu Lukyani/PORTAL JEMBER)

Editor: Lulu Lukyani

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini