Prancis Terapkan Peraturan Darurat Setelah 3 Orang Tewas Ditusuk di Gereja

- 30 Oktober 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi Bendera Prancis.
Ilustrasi Bendera Prancis. /pixabay.com/Jon450

"Serangan itu, adalah pengingat bahwa ideologi mematikan dari terorisme Islam sangat hidup," ujarnya.

Pembunuhan twrsebut, yang terjadi menjelang hari suci Katolik All Saints Day pada hari Minggu, 1 November 2020 mendorong pemerintah Prancis untuk menaikkan tingkat siaga teror ke tingkat "darurat" maksimum secara nasional.

Baca Juga: Sejarah Singkat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan 5 Peristiwa Hebat yang Mengiringi Kelahirannya

Gereja-gereja di seluruh Prancis membunyikan lonceng-lonceng tradisional untuk menandai kematian, pada pukul 3 sore.

Presiden Macron, yang dengan cepat melakukan perjalanan ke Nice, mengumumkan peningkatan pengawasan gereja oleh patroli militer Sentinelle Prancis, untuk ditingkatkan menjadi 7.000 tentara dari yang sebelumnya hanya 3.000 tentara.

Baca Juga: Buntut Polemik Kartun Nabi Muhammad, Media Perancis Serang Erdogan

Dia juga menegaskan jika keamanan di sekolah juga akan ditingkatkan.

"Cukup jelas, itu adalah Prancis yang diserang," ujar Sang Presiden. Dan dia bersumpah untuk terus memerangi kaum radikal. ***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini