Inilah Niat Fidyah untuk Orang Tua Renta, Sakit Keras, dan Ibu Hamil atau Menyusui, Arab, Latin, dan Artinya

- 28 April 2021, 13:10 WIB
Ilustrasi tentang fidyah
Ilustrasi tentang fidyah /Pixabay/aieed

Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.

Pembayaran fidyah puasa bagi orang meninggal boleh dilakukan kapan saja, sedangkan untuk fidyah puasa bagi orang sakit keras, tua renta dan ibu hamil/menyusui diperbolehkan dikeluarkan setelah subuh untuk setiap hari puasa, namun lebih utama di permulaan malam.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x