Buronan Kasus Bom Bali I Ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung Timur

13 Desember 2020, 13:52 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). /humas.polri.go.id

PORTAL JEMBER - Peristiwa bom Bali I memang sudah terjadi pada 2002 silam. Tetapi, sisa-sisa pelakunya belum semua tertangkap.

Yang terbaru, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris buronan kasus bom Bali I.

Terduga teroris yang berhasil ditangkap itu bernama Zulkarnaen (57).

Baca Juga: 5 Cara Mudah Membakar Kalori Tanpa Olahraga yang Dapat Dilakukan Setiap Hari

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Zulkarnaen ditangkap Densus 88 di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Kamis 10 Desember 2020.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka DPO (buronan)," ujar Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 malam.

Menurut Argo, seperti dikutip dari PMJ News, buronan Zulkarnaen memiliki empat nama alias yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman.

Baca Juga: Kabar Buruk! Disney Tunda Perilisan Film Black Panther Hingga Captain Marvel, Simak Jadwal Barunya

Zulkarnaen ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atas Taufik Bulaga yang lebih dulu ditangkap.

Zulkarnaen, lanjut Argo, merupakan salah satu tokoh penting dalam kasus Bom Bali I pada 2002 silam.

Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. Bahkan, Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga: Intip Manfaat Kemangi untuk Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mengobati Diare

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," kata Argo.

"Unit Khos itu sama dengan Special Taskforce," sambungnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Polri juga telah menangkap Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung lewat operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Diperiksa Penyidik, Habib Rizieq Sempat Jadi Imam Polisi di Polda Metro Jaya

"Upik Lawanga merupakan aset paling berharga JI, karena UL merupakan penerus dari Dr Azhari sehingga yang bersangkutan disembunyikan oleh kelompok JI dan berpindah tempat," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono belum lama ini.***

Editor: Hari Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler