Catat! Mensos Risma akan Salurkan Bansos BNPT, BLT, dan BST Mulai 4 Januari 2021

29 Desember 2020, 17:18 WIB
Menteri Sosial Tri Risma Harini. /- Foto : Instagram @kemensosri

PORTAL PROBOLINGGO - Bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 masih akan berlanjut pada tahun depan.

Menteri Sosial (Menson) RI Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial tersebut akan didistribusikan mulai 4 Januari 2021.

"Akan disalurkan melalui PT POS mulai 4 Januari 2021. Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Resmi! Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama dengan Sosok Ini Usai Akui Perbuatan

Risma juga menambahkan bahwa bentuk bansos di wilayah Jabodetabek yang sebelumnya berupa sembako akan diganti menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek, bantuan sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh PT POS ke rumah," terangnya seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari ANTARA.

Skema antar ke rumah masing-masing penerima tersebut dilakukan agar tak sampai terjadi kerumunan di satu titik.

Baca Juga: Setelah Terpapar Covid-19, Kepala Dishub Kota Probolinggo Tutup Usia, Begini Kronologinya

Risma juga mengatakan bahwa data penerima bantuan pada tahun 2021 masih dalam proses finalisasi.

"Kita akan mengembalikan data hari ini ke daerah dan data itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari," tambahnya.

Sementara itu, proyeksi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan pada tahun 2021 berjumlah 18,8 juta penerima.

Baca Juga: Tanggapi Ide Wisata Halal Kemenparekraf, Ferdinand Hutahaean Beri Saran Ini

BNPT akan diberikan dari Januari hingga Desember.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunak (BST) sebesar Rp300.000 per bulan, diupayakan menarget 10 juta orang termasuk di Jabodetabek.

"Untuk BST diberikan pemerintah selama empat bulan, dari Januari sampai April," tuturnya.

Baca Juga: Catat! Ini Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan yang Mulai Berlaku pada Tahun 2021

Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan untuk 10 juta orang akan diberikan setiap 3 bulan sekali dimulai dari tahap ke-1 pada Januari, tahap ke-2 pada April, tahap ke-3 pada Juli, dan tahap ke-4 pada Oktober.

Risma pun berharap agar tidak ada lagi upaya memotong bantuan atau penyelewangan bantuan bansos oleh segelintir pihak. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler