Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Minggu, Segera Kunjungi Situs www.prakerja.go.id

6 Maret 2021, 21:10 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 13 yang akan ditutup pada Minggu, 7 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

PORTAL PROBOLINGGO - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun di Indonesia mengganggu hampir semua sektor kehidupan masyarakat, khususnya ekonomi.

Untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, pemerintah membuat berbagai program untuk menstimulus perekonomian nasional, salah satunya program Kartu Prakerja.

Setelah sukses menjalankan program tersebut hingga gelombang 12, kali ini pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 pada Kamis, 4 Maret 2021, pukul 12 WIB.

Baca Juga: Saldo Minimal BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BTN

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 telah dilakukan pada Rabu, 3 Maret 2021. 600.000 orang berhasil lolos untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12.

Bagi yang belum berhasil lolos, tak ada salahnya untuk mencoba mendaftar kembali saat program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka kembali.

Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun, berikut ini adalah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 13 yang telah PORTAL PROBOLINGGO lansir dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Siang Ini, Segera Login ke www.prakerja.go.id".

Baca Juga: Bupati Bogor Naikkan Uang Insentif Bagi Ketua RT dan RW di Wilayahnya Menjadi Rp6 Juta

Syarat penerima Program Kartu Prakerja gelombang 13

Ada tiga syarat utama bagi calon peserta Kartu Prakerja gelombang 13, yakni:

  • WNI
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Via WhatsApp, Aplikasi, dan Website

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, maksimal hanya dua anggota keluarga dalam satu KK yang bisa menerima program Kartu Prakerja .

"Penerima Kartu Prakerja dibatasi hanya 2 orang per satu KK," kata Airlangga.

Cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 13

Jika memenuhi persyaratan, calon peserta Kartu Prakerja gelombang 13 dapat mendaftar dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Apa Pengertian dan Ciri-ciri Firma, CV, PT, Koperasi, dan BUMN! Materi Tema 8 Kelas 5 SD MI

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di situs resmi prakerja. Caranya:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar".
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi.
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.

Baca Juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ditunda, Atta Ungkap Alasan Sesungguhnya

2. Melengkapi data diri

Setelah berhasil membuat akun, calon peserta harus melengkapi data diri dengan cara:

  • Login atau masuk ke akun Prakerja dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat.
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian klik "Berikutnya".
  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status bekerja, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'.
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor seluler yang didaftarkan.

Baca Juga: Manfaat Pupuk Garam dan Micin untuk Tanaman Cabai, Ampuh Atasi Hama dan Penyakit

3. Mengikuti tes

Setelah selesai mengisi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar, yakni dengan cara:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs Prakerja.go.id, dan masuk ke gelombang 13.

Baca Juga: Sempat Tutup Karena Pandemi, Disneyland Anaheim California Akan Kembali Dibuka

Insentif Kartu Prakerja gelombang 13

Insentif yang akan diterima oleh setiap peserta Kartu Prakerja gelombang 13, yakni:

  • Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
  • Insentif pasca-pelatihan dengan total Rp2,4 juta (Rp600 ribu x 4 bulan).
  • Insentif pasca-survei total Rp150 ribu (Rp50 ribu x 3 survei).
  • Insentif yang akan diterima adalah Rp1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp2,4 juta (insentif pasca-pelatihan), ditambah Rp150 ribu (insentif pasca-survei), jadi totalnya adalah Rp3,550 juta.

Untuk diketahui, insentif sebesar Rp 2,4 juta akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga: 5 Manfaat Luar Biasa Singkong bagi Kesehatan Ibu Hamil, Salah Satunya Mencegah Anemia

Apa yang harus dilakukan saat selalu gagal mengunggah KTP?

Tak sedikit pendaftar Program Kartu Prakerja yang kesulitan saat mengunggah foto kartu tanda penduduk (KTP) di laman prakerja.go.id.

Cara untuk mengatasi masalah tersebut tidaklah sulit, asalkan beberapa hal berikut ini diperhatikan dengan benar:

1. Ukuran foto kurang dari 2 MB

Pastikan ukuran foto KTP yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 kurang dari 2 MB.

Baca Juga: Saldo Minimal BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BTN

2. Format JPEG atau PNG

Pastikan foto KTP yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 menggunakan format JPEG atau PNG.

3. Posisi foto

Pastikan seluruh bagian KTP yang digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 berada dalam bingkai foto.

4. Jangan blur

Pastikan memilih foto untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.

Baca Juga: Mengapa Mata Pencaharian Penduduk Berbeda Sesuai Lingkungannya? Materi Tema 8 Kelas 4 SD dan MI

5. Bukan fotokopi KTP

Pastikan foto yang diunggah saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 adalah KTP asli, bukan fotokopi KTP.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler