E-TLE Nasional Tahap 1 Mulai Diterapkan di 12 Polda, Berikut Daftarnya

24 Maret 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi peralatan tilang elektronik (ETLE). //Pexels.com/Frederic Bartle

 

PORTAL PROBOLINGGO - Polda Metro mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 wilayah kepolisian daerah sejak Selasa 23 Maret 2021 kemarin.

Beberapa pelanggaran sudah terekam melalui kamera E-TLE, baik kamera E-TLE mobile ataupun statis.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi tinggi inovasi yang dilakukan oleh jajaran Korlantas Polri. Benny yakin penerapan Etle akan disambut positif oleh masyarakat.

“Kami dari kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang dilakukan oleh korlantas polri. Saya yakin ini akan disambut positif oleh rakyat, oleh masyarakat semua,” kata Benny Mamoto dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari website Humas Polri, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: 4 Jurusan Kuliah yang Mudah Dimasuki dan Sepi Peminat dengan Prospek Kerja Tinggi

Baca Juga: Ramadhan 2021 : 6 Tips Sederhana Agar Tidak Mudah Haus Saat Puasa, Salah Satunya Atur Pola Minum

Etle nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Benny mengatakan adanya ETLE merupakan tuntutan Korlantas Polri dalam penggunaan teknologi informasi menuju era 5.0. Benny mengatakan Etle meminimalisir interaksi anggota Polantas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena adanya oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Tentunya ini menjadi tuntutan zaman di era digital ini kita dimudahkan dengan teknologi. dengan penggunaan ETLE ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas. tidak perlu banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam konteks penegakan hukum,” tuturnya.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Rabu 24 Maret 2021, Amanah Wali 4 Kembali Susul Ikatan Cinta

Baca Juga: 5 Tips untuk Mengatasi Grogi saat Presentasi, Salah Satunya Berpikir Positif

Lebih lanjut, penerapan ETLE nasional bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.

“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama. sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching ETLE nasional tahap 1. Dalam tahap 1 ini, sebanyak 244 kamera yang tersebar di 12 Polda mulai memberlakukan tilang elektronik.

Baca Juga: Putus dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra Ketahuan Mesra dengan Presenter Olahraga

Adapun 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 yaitu sebagai berikut :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Jawa Barat (21 titik)
3. Polda Jawa Tengah (10 titik)
4. Polda Jawa Timur (55 titik)
5. Polda Jambi (8 titik)
6. Polda Sulawesi Utara (11 titik)
7. Polda Riau (5 titik)
8. Polda Banten (1 titik)
9. Polda D.I.Y (4 titik)
10. Polda Lampung (5 titik)
11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)
12. Polda Sumatera Barat (10 titik)
***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler