Jaga Ketertiban Kelancaran Lalu Lintas, Kapolda Metro Jaya Luncurkan 30 Kamera E-TLE

- 20 Maret 2021, 15:20 WIB
Kapolda Metro Jaya resmikan kamera e-tle.
Kapolda Metro Jaya resmikan kamera e-tle. //Doc PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile di Jakarta, Sabtu 20 Maret 2021.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut kamera e-TLE ini nantinya bisa digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli.

"Hari ini saya meresmikan e-TLE mobile ada 30 e-TLE mobile yang akan kita operasikan. e-TLE mobile ini melengkapi e-TLE statis yang sudah ada," ungkap Irjen Fadil saat acara peluncuran di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News, Sabtu 20 Maret 2021.

Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 20 Maret 2021, Tak Terima Nino Bersikap Dingin ke Reyna, Al Beri Perhitungan

Perangkat ini nantinya akan dipasang pada badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam).

Fadil kemudian memberikan contoh tentang terjadinya pelanggaran di salah satu wilayah yang tidak mempunyai kamera ETLE statis. Untuk mengatasi hal itu. kata dia, Polda Metro Jaya bisa langsung menurunkan petugas yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik portabel.

"Misal sering terjadi kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka ETLE Mobile ini akan merapat ke titik sasaran dan akan langsung merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sana," kata Fadil.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 3 SD Halaman 135, 136 dan 140 Subtema 3: Perkembangan Teknologi Komunikasi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x