Pemerintah Optimis Pilkada 2020 Jadi Ajang Adu Solusi Penanganan

17 Oktober 2020, 06:25 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik /Dok.Kominfo

 

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember mendatang.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengungkapkan, Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, bisa menjadi ajang calon kepala daerah untuk beradu solusi penanganan Covid-19.

Menurut Akmal, setiap pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Massa Demonstran di Thailand Kembali Gelar Aksi Protes Terhadap Dekrit  Soal Larangan Berunjuk Rasa

“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” ujar Akmal dikutip Portal Probolinggo dari laman Kominfo.

“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Akmal mengungkapkan, seluruh pasangan calon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: Nikita Willy Menikah, 4 Artis Ini Pernah Gunakan Kebaya Pernikahan Dari Desainer yang Sama

”Kami paham ada yang berkata Pilkada dapat berpotensi menjadi klaster baru (Covid-19), tapi kami tetap optimis semua paslon untuk mengkampanyekan protokol kesehatan,” ujar Akmal.

Menurutnya, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Akmal juga menjelaskan, meskipun beberapa vaksin sedang diujicobakan, Akan tetapi hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan.

Baca Juga: KLHK Ungkap UU Cipta Kerja tentang Perhutanan Sosial Dapat Menjadi Lapangan Kerja Baru dan Keadilan

Akmal menilai pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada adalah solusi yang tepat, akan tetapi pelaksanaan tersebut harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Firman juga meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan oleh masing-masing paslon dan tim sukses.

Baca Juga: Tips Membersihkan Telinga Dengan Aman

”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” ujar Firman.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Tags

Terkini

Terpopuler