Perusahaan Kelapa Sawit Korea Selatan Korindo Dituding Sengaja Membakar Hutan di Papua Secara Ilegal

13 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi pembakaran hutan di Papua yang diduga dilakukan secara sengaja oleh perusahaan asal Korea Selatan. /Pexels /

 

 

PORTAL PROBOLINGGO - Tengah menjadi perbincangan masyarakat Indonesia lantaran kabar bahwa perusahaan sawit negeri gingseng Korea Selatan diduga sengaja membakar hutan di Papua.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman MONGABAY pada 13 Novemeber 2020, perusahaan sawit raksasa milik Korea Selatan dituduh melakukan pembakaran hutan Papua secara ilegal.

Dalam investigasi independen menyimpulkan bahwa perusahaan raksasa kelapa sawit Korindo sengaja membakar hutan di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Juga: Sembuh dari Kanker Ovarium, Feby Febiola Ungkap Rasa Bahagia

Peneliti dari kelompok Arsitektur Forensik Universitas London dan Greenpeace menemukan bahwa penyebaran dan kecepatan pembakarannya cocok dengan pola pembukaan lahan dan tidak terlihat seperti kebakaran alami.

Perusahaan tersebut sebelumnya menuduh penduduk desa terdekat yang melakukan, tetapi laporan penduduk desa menyatakan bahwa karyawan Korindo yang menyalakan api, hal ini sesuai dengan periode kebakaran.

Baca Juga: Rekomendasi Sepeda BMX Murah November 2020 di Bawah Dua Juta

Tuduhan pembakaran ini dilontarkan oleh Greenpeace International and Forensic Architecture, sebuah kelompok penelitian yang berbasis di Universitas London, yang melakukan investigasi bersama dan menemukan indikasi pembakaran yang disengaja oleh perusahaan Indonesia-Korea Selatan tersebut.

Untuk menentukan asal dan sifat kebakaran, Arsitektur Forensik melihat citra satelit NASA dari Oktober 2011 hingga Januari 2016.

Baca Juga: Gelombang Pasang Terjang Wilayah Pesisir Timur Surabaya, Wali Kota Risma Gerak Cepat Berikan Bantuan

Selain itu juga menganalisis video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace Internasional pada tahun 2013 untuk menentukan apa yang disebut rasio luka bakar yang dinormalisasi, yang pada dasarnya mengidentifikasi area yang terbakar dan memperkirakan tingkat keparahan kebakaran.

Arsitektur Forensik mencatat bahwa pola kebakaran, arah dan kecepatan pergerakannya sesuai dengan pola pembukaan lahan pada periode Februari hingga Mei 2012, Juli hingga Desember 2012, Februari 2013, April hingga Desember 2013, Januari 2014, April hingga Desember 2014, dan Mei hingga Desember 2015.

Baca Juga: Kabar Gembira! Oxford University Membuka Beasiswa Untuk S2, Segera Cek Persyaratannya Di Sini

Ini, kata peneliti senior Arsitektur Forensik Samaneh Moafy, merupakan indikasi pembakaran yang disengaja.

Ini bukan tuduhan pertama pembakaran oleh Korindo. Pada tahun 2016, koalisi LSM, termasuk kelompok kampanye Mighty Earth, menerbitkan laporan tentang Korindo yang mengidentifikasi setidaknya 30.000 hektar (74.000 hektar) deforestasi dan lebih dari 900 titik api di perkebunan kelapa sawit Korindo di Papua dan provinsi Maluku Utara sejak 2013.

Baca Juga: Meski Alami Krisis, Ed Woodward Percaya Kepada Manajer Manchester United Ole Gunnar Solskjaer

Sejak 2001, Korindo diduga telah menebangi 57.000 hektar (141.000 acre) hutan hujan di provinsi Papua saja, sebuah area seukuran Chicago, menurut Papua Atlas.

Atlas Papua adalah peta interaktif real-time yang menunjukkan sebaran perkebunan dan jalan di wilayah Papua, dikembangkan oleh Center for International Forestry Research (CIFOR).

Menurut laporan terbaru lainnya oleh Greenpeace, 11.300 hektar (28.000 acre) konsesi Korindo terbakar dari 2015 hingga 2019.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Gunung Merapi, Stupa Candi Borobudur Ditutup Terpal

Pada tahun 2017, Mighty Earth mengajukan pengaduan terhadap Korindo, yang mengontrol sebagian besar perkebunan kelapa sawit di Papua, kepada Forest Stewardship Council, yang dianggap sebagai badan sertifikasi terkemuka dunia untuk industri kehutanan berkelanjutan.

Setelah penyelidikan selama dua tahun, FSC, yang telah mensertifikasi beberapa operasi kehutanan Korindo, menyimpulkan dalam sebuah laporan yang sangat disunting bahwa ada “bukti yang tidak diragukan lagi” bahwa telah terjadi pembukaan hutan alam skala besar di dalam konsesi Korindo.

Namun, FSC mengatakan tidak menemukan bukti yang cukup kuat tentang pembakaran yang disengaja.

Baca Juga: Update Harga Logam Mulia Emas Galeri 24 Hari Ini Jumat 13 November 2020, 1 Gram Rp 973 Ribu

Dan sebagai tanggapan atas tuduhan terbaru, Korindo mengatakan kepada BBC bahwa kebakaran di konsesinya adalah kebakaran alami yang disebabkan oleh kekeringan ekstrim atau dimulai oleh penduduk desa berburu tikus liar raksasa yang bersembunyi di bawah tumpukan kayu.

Namun penduduk desa yang tinggal di sekitar perkebunan PT Dongin Prabhawa mengatakan bahwa mereka melihat karyawan Korindo membakar lahan perusahaan selama beberapa tahun yang sesuai dengan temuan investigasi visual.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Mongabay News

Tags

Terkini

Terpopuler