Presiden Jokowi ingin Kesalamatan Rakyat Menjadi Hal Utama dan Hukum Tertinggi

17 November 2020, 10:52 WIB
Presiden Jokowi dalam Ratas di Istana Merdeka Senin 16 November 2020, berkata keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi /Kominfo

PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Joko Widodo menyampaikan saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Senin, 16 November 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan harus selalu diterapkan dengan tegas.

Baca Juga: Update Harga Logam Mulia Emas Galeri 24 dan UBS Hari Ini Selasa 17 November 2020 di G24

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus selalu dilakukan. Hal tersebut dikarenakan tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19.

Jokowi menginstruksikan kepada para aparat seperti Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila terdapat pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Piala AFC, Timnas U-19 Asa Skill di Stadion Madya

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," ujar Jokowi.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tambahnya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan, dijalankan secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Baca Juga: Krisis Politik Peru, Presiden Berganti 3 Kali Dalam Seminggu

Jokowi menilai, dalam hal ini, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

Ketegasan tersebut diperlukan karena melihat data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga semakin meningkat, dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang berada di angka 69,73 persen.

Baca Juga: Persiapan Hadapi Piala AFC, Timnas U-19 Asa Skill di Stadion Madya

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.

Jokowi juga terus mengingatkan bahwa telah banyak perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis. Oleh karena itu, Jokowi ingin masyarakat juga bersama-sama dalam berjuang melawan Covid-19.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ujar Jokowi.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: kominfo.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler