Pimpin Rapat Soal Pilkada, Mahfud MD Singgung Kerumunan dan Pelanggaran Protokol Kesehatan

- 24 November 2020, 07:30 WIB
Mahfud MD singgung kerumunan di Pilkada serentak.
Mahfud MD singgung kerumunan di Pilkada serentak. /Kemenko Polhukam

Arief kemudian menuturkan, KPU sebelumnya telah melakukan simulasi pemungutan suara untuk mengukur tingkat partisipasi warga. Hasilnya tingkat partisipasi warga dalam Pilkada serentak ini mencapai angka 75-77 persen.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Abhan memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye Pilkada serentak.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Proyek Drainase Di Kota Pekalongan Terus Dikebut

Ia menuturkan telah terjadi 1.763 pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye Pilkada, di mana 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.

Sedikitnya jumlah pembubaran, menurut Abhan, dikarenakan Bawaslu memberikan peringatan dengan batas waktu selama satu jam.

Dalam praktiknya, banyak massa calon kepala daerah berinisiatif membubarkan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Daftar UMK 2021 Provinsi Jawa Timur, Lima Kabupaten Berikut Ini Alami Kenaikan

“Ternyata banyak hal terjadi, begitu peringatan kami turunkan pada menit ke-50 mereka bubar. Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran,” ungkap Abhan

“Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah