Meski demikian, pihak FPI sendiri turut menyarankan agar umat tak perlu mengantar Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.
"Begitupun FPI, tidak menyarankan umat ikut antar HRS," tulis akun twitter @Kabar FPI, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO pada Selasa, 1 Desember 2020.
Baca Juga: Senada dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel
Namun, lebih lanjut, mereka menambahkan apabila umat tetap ingin menunjukkan kecintaan kepada Habib Rizieq dan mengantarnya ke Polda, protokol kesehatan wajib untuk diterapkan.
"Jika umat tetap ingin mengantar HRS ke Polda, himbauan kami: TETAP IKUTI PROTOKOL KESEHATAN. Pakai Masker, jaga jarak, cuci tangan," tambahnya.
Itu Himbauan Polda.
Begitupun FPI: TIDAK MENYARANKAN UMAT IKUT ANTAR HRS.
Tp jika Umat tetap ingin menunjukkan kecintaannya kpd IB-HRS utk ikut antar HRS ke Polda, Himbauan kami; TETAP IKUTI PROTOKOL KESEHATAN.
Pakai Masker, jaga Jarak, cuci Tangan.#StopKriminalisasiIBHRS https://t.co/xfpfe3azaa— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 30, 2020
Pemeriksaan HRS dan menantunya merupakan tindakan lebih lanjut atas kerumunan dalam acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri HRS di Petamburan pada 13-14 November 2020 silam.
Baca Juga: Polemik Kerumunan Habib Rizieq Shihab, Ini 5 Saksi yang Diperiksa Polisi
Kepolisian menduga terdapat unsur pidana dalam kegiatan tersebut. Pada Kamis lalu, status gelar perkara telah dinaikkan ke tahap penyidikan. ***
Artikel Rekomendasi