Iyut Bing Slamet Diciduk Usai Kedapatan Memakai Narkoba, Begini Barang Buktinya

- 4 Desember 2020, 20:45 WIB
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet, di kediamannya di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Desember 2020. /ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan/

Baca Juga: Selamat! Pemilik 5 Shio Ini Diprediksi Akan Kaya Mendadak di Tahun 2021

"Kita temukan alat bekas pakai dan kita lakukan tes urine, hasilnya positif," kata Kompol Wadi.

IBS dibawa ke Mako Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes deteksi Covid-19.(Pikiran Rakyat/Hani Febriani)***

 

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini